skip to Main Content
NewsRegulation

Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Internal PAABI Pembahasan API-U dan PP 28

Kelompok Kerja Internal PAABI yang di wakili oleh tim dari pengurus PAABI sendiri menemui WKU Bidang Asosiasi dan Himpunan Bapak Wisnu W Pettalolo KADIN INDONESIA membahas tentang isu API-U dan PP 28 Tahun 2021.

apa itu API-U? API-U adalah angka pengenal impor untuk perusahaan importir yang materi impornya termasuk katagori umum, API – U ini beberapa waktu kemarin sempat di stop / tidak dapat melakukan import barang umum dikarenakan terdapat Pengusaha yang menggunakan API – U tidak seharusnya, tetapi dengan kejadian ditutupnya keran import penggunaan API – U banyak karyawan yang terancam akan ter PHK dikarenakan Perusahaan yang bergantung pada Import tidak bisa melakukan apapun dalam keberlangsungan usahanya.

Apa yang menjadi masalah dalam PP 28 / 2021 adalah tidak selaras dengan permendag Nomor 20 Tahun 2021 Jo Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang kebijakan dan pengaturan import, Kemenperin tidak bisa melanjutkan proses pengajuan RK untuk semua importir dengan NIB yang berfungsi sebagai API-U, dan Barang yang terlanjur masuk ke Indonesia tidak bisa dilanjutkan proses kepabeanan, hal ini sangat merugikan penjual Alat berat di Indonesia maka dari Itu Pengusaha Alat Berat di Indonesia berjuang untuk merubah regulasi ini melalui Asosiasi PAABI

Semoga masalah API – U & PP 28 Tahun 2021 dapat diselesaikan sehingga tidak terjadi hal – hal yang seharusnya tidak terjadi.

Terima Kasih

Related Articles

Disccussion

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
×Close search
Search