Welcome to PAABI
Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia






Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia atau biasa disebut PAABI merupakan perhimpunan para pengusaha alat berat yang berkedudukan di Jakarta dan sudah berdiri sejak tanggal 2 Oktober 1970 di Jakarta. Perhimpunan ini berazaskan Pancasila sebagai satu-satunya azas dan berlandaskan UUD45 sebagai landasan konstitusionil dan keputusan Rapat Anggota Pleno PAABI sebagai landasan operasional.
PAABI memiliki tujuan untuk ikut serta secara aktif dalam pembangunan Negara dengan menjadi mitra pemerintah dalam menentukan regulasi serta mendorong pertumbuhan bisnis alat berat.
Untuk mencapai tujuan, maka dilakukan berbagai usaha dan kegiatan, antara lain: Mengadakan pertemuan dan tukar – pikiran antara para anggota tentang masalah-masalah yang akan dihadapi; Menyampaikan pendapat dan saran kepada Pemerintah; Memberikan informasi kepada mass media dan masyarakat umumnya; Membantu setiap anggota yang mengalami kesulitan, bila bantuan tersebut dimintanya; Usaha dan kegiatan lain yang dipandang bermanfaat.
Ikut serta secara aktif dalam pembangunan Negara
Mengadakan kerjasama dan mempererat hubungan antara perusahaan anggotanya.
Merupakan wahana bagi perusahaan anggota untuk bekerjasama, komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah.
Memperjuangkan kepentingan usaha para anggota.
Membela kelangsungan usaha para anggota.
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.09/MEN/VII/2010
sumber : KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI Ru (apbi-icma.org)
SIPajak (Sistem Informasi Pajak Alat Berat)
Pengenaan pajak alat berat/alat besar diamanatkan dalam Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan…
K3 Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Traktor)
Latar Belakang Seiring berkembangnya semua bidang, demikian pula kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.…