LATAR BELAKANG DAN TUJUAN REGISTRASI ALAT BERAT
Latar Belakang
- Aktivitas penyelenggaraan infrastruktur mengalami peningkatan yang cukup besar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Semua itu memerlukan sumber daya konstruksi (material, peralatan, teknologi dan tenaga kerja konstruksi).
- Pembangunan infrastruktur seperti Jalan, Jembatan, Sungai/Pantai, Irigasi/Rawa, Bendungan, Serta Perumahan, sangat tergantung kesiapan SDK, terutama adalah kesiapan Peralatan/Alat Berat Konstruksi.
- Sesuai amanat Undang-Undang RI nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada pasal 83 ayat (3) Setiap Pengguna Jasa serta Institusi yang terkait dengan Jasa Konstruksi harus memberikan data dan informasi dalam rangka tugas pembinaan dan layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b. Tugas pembinaan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan pada huruf c. Tugas layanan dilakukan oleh masyarakat jasa konstruksi.
Tujuan
- Tersedianya data base, informasi keberadaan, dan kondisi Alat Berat Konstruksi di Indonesia, serta sebagai salah satu rujukan evaluasi dalam pelelangan terkait kesiapan peralatan/alat berat konstruksi.
- Memberikan informasi bagi pengusaha/ investor terkait supply demand Alat Berat Konstruksi di Indonesia
MANFAAT PENERAPAN REGISTRASI ALAT KONSTRUKSI BAGI PENGADAAN BARANG DAN JASA KEMENTERIAN PUPR

Ditjen Bina Konstruksi saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dimana terdapat pengaturan terkait alat berat konstruksi:
- Alat berat konstruksi harus layak operasi dan produksi serta terintegrasi
- Registrasi kelayakan operasi dan produksi ditetapkan oleh Menteri atau Lembaga yang berwenang
- Alat berat konstruksi harus terdaftar dalam sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian
- Tata cara pendaftaran registrasi alat berat konstruksi akan diatur dalam peraturan Menteri
- BUJK Kualifikasi Menengah dan Besar dalam proses perlelangan pekerjaan konstruksi harus menyertakan rantai pasok sumber daya konstruksi.
SISTEM PEMANTAUAN STATUS ALAT BERAT BERBASIS DAUR HIDUP (PRAKARSA)

SKEMA REGISTRASI ALAT BERAT KONSTRUKSI

PROGRES REGISTRASI

ALAT BERAT KONSTRUKSI UNTUK PEKERJAAN INFRASTRUKTUR
Earth Works : Excavator, Bulldozer, Motor Grader, Track Loader, Padfoot Roller, Wheel Dozer, Wheel Loader, Backhoe Loader.
Material Production : Asphalt Mixing Plants (AMP), Batching and Mixing Plants (BMP).
Lifting Equipment : Truck Crane, Truck Mounted Crane, Tower Crane, Telescopic Handler, Lattice Boom Crawler.
Paving Equipment :Compactors, Pneumatic TireRoller, Road Milling Machine.
Foundation Equipment :Bore Pile, Diesel Hammer, Vibro Hammer.
Erection Equipment : Launcher Beam.
Proyeksi ke depan menunjukkan peningkatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial. Tentu saja membutuhkan dukungan alat berat untuk mewujudkannya;
Manajemen rantai pasok alat berat bertujuan untuk mencapai pemenuhan kebutuhan alat berat konstruksi yang tercermin dalam ketersediaan alat berat yang memadai, produk alat berat yang berkualitas, dan penggunaan alat berat yang lebih efisien;
Pemilik dan Jasa Sewa/ Rental alat berat konstruksi segera melakukan Registrasi Alat Berat Konstruksi ke dalam SISTEM REGISTRASI ALAT BERAT
Sumber : https://sibima.pu.go.id/pluginfile.php/37196/mod_resource/content/2/20180226-03-Registrasi%20Alat%20Berat.pdf

This Post Has 0 Comments